Polemik Naik Turunnya UKT Di Perguruan Tinggi Indonesia Yang Mengancam Para Mahasiswa

 

Isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selalu menjadi topik hangat di kalangan mahasiswa dan orang tua. Baru-baru ini, Kemendikbud memutuskan untuk menaikkan UKT di berbagai universitas, yang kemudian diturunkan kembali setelah banyak mendapat kritik dari masyarakat dan intervensi dari presiden. Ketidakkonsistenan kebijakan ini menimbulkan pertanyaan tentang arah dan tujuan pendidikan di Indonesia. Artikel ini akan mengkaji lebih dalam tentang masalah ini dan kaitannya dengan liberalisasi yang menyebabkan komersialisasi pendidikan.Kemendikbud sebelumnya mengumumkan kenaikan UKT yang disebabkan oleh berbagai alasan, seperti inflasi dan peningkatan biaya operasional universitas. Namun, keputusan ini segera mendapatkan kritik keras dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, orang tua, dan pengamat pendidikan. Mereka berargumen bahwa kenaikan UKT tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, terutama pasca pandemi COVID-19. Setelah menerima kritik bertubi-tubi dan dipanggil oleh Presiden, Kemendikbud akhirnya memutuskan untuk menurunkan kembali UKT. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi dan perencanaan kebijakan pendidikan di Indonesia. 


Liberalisasi pendidikan, yang mulai diterapkan sejak beberapa dekade terakhir khususnya perjanjian GATS (General Agreement on Trades in Service) atau perjanjian akan perdagangan jasa salahs satunya pendidikan ini. Tujuanmya untuk memberikan otonomi lebih kepada institusi pendidikan tinggi dan membuka peluang kerjasama dengan sektor swasta. Namun, dampak dari liberalisasi ini tidak sepenuhnya positif. Salah satu konsekuensi negatifnya adalah komersialisasi pendidikan 


Komersialisasi pendidikan terjadi ketika pendidikan dipandang sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Perguruan tinggi, yang seharusnya menjadi lembaga nirlaba yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, mulai mengedepankan keuntungan finansial. Hal ini terlihat dari meningkatnya biaya kuliah, termasuk UKT, yang memberatkan mahasiswa dan orang tua. Kenaikan UKT yang diumumkan oleh Kemendikbud bisa dilihat sebagai bagian dari proses komersialisasi ini. Dengan beralasan peningkatan biaya operasional, perguruan tinggi seakan-akan melegitimasi kenaikan UKT tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat 


Ketidakkonsistenan dalam kebijakan UKT menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan instansi pendidikan. Selain itu, kebijakan yang berubah-ubah juga menciptakan ketidakpastian bagi mahasiswa dan orang tua dalam merencanakan pendidikan mereka.


Pemuda, khususnya mahasiswa, memiliki peran penting dalam mengawal isu pendidikan. Penurunan UKT yang dilakukan oleh Kemendikbud jangan sampai hanya menjadi momentum politik yang bersifat sementara. Pemuda harus terus mengawasi dan menekan pemerintah agar kebijakan penurunan UKT ini benar-benar diterapkan secara konsisten dan bahkan diusahakan untuk diturunkan lebih lanjut. Mahasiswa dapat terlibat dalam berbagai aksi advokasi, seperti demonstrasi damai, dialog dengan pihak universitas, dan kampanye media sosial untuk menyuarakan kepentingan mereka. Dengan semangat yang kuat dan kerja sama yang baik, pemuda dapat menjadi agen perubahan yang memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau dan tidak dikomersialisasi.


Ketidakkonsistenan Kemendikbud dalam masalah UKT mencerminkan masalah yang lebih besar dalam sistem pendidikan Indonesia yang terpengaruh oleh liberalisasi dan komersialisasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemuda untuk terus mengawasi dan mengadvokasi kebijakan pendidikan yang berpihak kepada rakyat. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu secara finansial, tetapi juga hak dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.


Referensi:

  • Tirto.id. (2024, June 27). Kenapa UKT 2024 mahal dan berapa uang kuliah di UGM hingga UNS. Retrieved from https://tirto.id/kenapa-ukt-2024-mahal-dan-berapa-uang-kuliah-di-ugm-hingga-uns-gYKM
  • Bukamata News. (2024, May 10). Alasan UKT naik: Kemendikbud PTN lebih terjangkau dari PTS. Retrieved from https://bukamatanews.id/read/2024/05/10/alasan-ukt-naik-kemendikbud-ptn-lebih-terjangkau-dari-pts
  • Tirto.id. (n.d.). Bantuan UKT Kemendikbud semester ganjil: Syarat & jumlah penerima. Retrieved June 27, 2024, from https://tirto.id/bantuan-ukt-kemendikbud-semester-ganjil-syarat-jumlah-penerima-gin1
  • Republika. (2024, June 27). Pengamat: Mahalnya UKT jelas akibat kebijakan PTNBH alias komersialisasi kampus. Retrieved from https://news.republika.co.id/berita/rx83kc349/pengamat-mahalnya-ukt-jelas-akibat-kebijakan-ptnbh-alias-komersialisasi-kampus
  • Viva.co.id. (2024, June 27). UKT naik dinilai ancam generasi emas Indonesia: Jokowi diminta turun tangan. Retrieved from https://www.viva.co.id/edukasi/1714322-ukt-naik-dinilai-ancam-generasi-emas-indonesia-jokowi-diminta-turun-tangan
  • Republika. (2024, June 27). UKT tak jadi naik 100 persen: Begini penjelasan pihak kampus Unsoed. Retrieved from https://news.republika.co.id/berita/scx06v330/ukt-tak-jadi-naik-100-persen-begini-penjelasan-pihak-kampus-unsoed

Post a Comment

Previous Post Next Post