Rupiah Melemah, Bagaimana Respons Pemerintah?


Pada kuartal I tahun 2024, rupiah terus mengalami pelemahan setelah keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Fed, yang mempertahankan tingkat suku bunga acuan sebesar 5,25 hingga 5,5 persen. Keputusan The Fed tersebut didasarkan pada prediksi mengenai inflasi yang belum bergerak ke angka 2 persen. Atas hal tersebut, The Fed tidak memangkas suku bunga acuan.

Selain itu, sentimen perang di Timur Tengah antara Iran dan Israel turut memicu melemahnya rupiah. Harga minyak dunia dinilai akan melonjak imbas dari ketegangan kedua negara. Jika konflik tidak kunjung mereda, diperkirakan harga komoditas lain, seperti tarif listrik dan bahan pokok, akan ikut meroket.

Google Finance melaporkan pada Selasa (30/04/2024), nilai kurs mata uang rupiah terhadap dollar telah menyentuh angka Rp16.264. Melemahnya mata uang rupiah, dinilai menjadi yang terburuk sejak pandemi Covid-19. Kondisi tersebut, menurut Kepala Ekonom PT Bank Central Asia TBK (BBCA), David Sumual, akan bertahan dalam beberapa waktu kedepan. Kabar buruknya, tidak menutup kemungkinan bahwa melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar akan mencapai angka Rp16.500.

Tidak hanya di Indonesia, dampak serupa juga terjadi di beberapa negara Asia. Menguatnya dollar AS dan ancaman militer internasional mempengaruhi kinerja keuangan negara berkembang. Sebab, nilai mata uang yang digunakan akan membengkak dan terancam kehilangan daya gunanya sebagai alat tukar.  Sri Lanka, misalnya. Negara dengan julukan Air Mata India itu, pada tahun 2022, untuk kali pertama, dinyatakan gagal membayar utang akibat pandemi Covid-19 dan pecah Perang Rusia-Ukraina.

Mengatasi fluktuasi harga yang demikian tajam, yang ditandai dengan tingkat inflasi sebesar 40 persen, Bank Sentral Sri Lanka dan Pemerintah mengambil inisiatif dalam mengupayakan restrukturasi utang luar negeri bersama Dana Moneter Internasional (IMF). Adapun total utang yang mesti ditanggung Sri Lanka sebesar 51 milliar dollar atau setara 732 triliun rupiah.              

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah dengan menurunnya nilai mata uang rupiah akan memicu terjadinya gelombang protes setelah naiknya harga? Bagaimana sikap pemerintah dalam situasi demikian?

Indonesia tidak sekali ini mengalami penurunan nilai mata uang atau depresiasi rupiah. Pada tahun 1967, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika berada pada kisaran angka Rp149 per dollar Amerika. Kemudian, nilai tukar rupiah kembali melemah seiring dengan perubahan sistem nilai tukar yang digunakan. Tak kurang dari tiga sistem nilai tukar telah digunakan. Pertama, sebelum tahun 1978, rupiah masih menerapkan sistem nilai tukar tetap. Artinya, nilai mata uang tersebut terus dipertahankan sampai pada tingkat tertentu. Kedua, pada tahun 1978 hingga 1997, nilai mata uang rupiah menggunakan sistem nilai tukar mengambang terkendali. Atau dengan kata lain, nilai tukar mata uang rupiah dapat berubah-ubah tergantung pada jumlah permintaan dan penawaran valuta asing. Kendati demikian, pemerintah tetap melakukan intervesi guna menghindari lonjakan nilai mata uang. Terakhir, pada tahun 1997 hingga saat ini, sistem yang digunakan adalah sistem nilai tukar mengambang bebas. Berbeda dengan sistem mengambang terkendali,  sistem mengambang bebas tidak melibatkan otoritas keuangan pemerintah.

Kondisi terlemah yang pernah dialami oleh rupiah terjadi pada tahun 1998, di mana saat itu rupiah telah menyentuh angka Rp16.800 per dollar Amerika. Setahun kemudian, dibawah rezim Habibie, rupiah kembali menguat dengan kembali ke angka Rp6.000 per dollar AS. Baru setelah terjadi taper tantrum di Amerika Serikat pada tahun 2013, nilai mata uang Rupiah kembali melemah dengan jumlah setara Rp15.000 per dollar Amerika Serikat. Nilai tersebut tetap bertahan hingga saat ini dengan fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Guna melindungi pasar domestik dan daya beli masyarakat, Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia dapat melakukan beberapa pencegahan, diantara:

  1. Pemerintah dapat menekan kuota impor dengan mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di seluruh sektor. Pemerintah dalam hal ini dapat memberikan bantuan terhadap industri dalam negeri untuk memproduksi barang yang sebelumnya diimpor sebagai upaya pemberdayaan.
  2. Di samping meningkatkan produksi dalam negeri, pemerintah juga dapat mempromosikan produk yang dihasilkan dan menggalakkan kampanye agar membeli produk dalam negeri.
  3. Pemerintah bersama Bank Indonesia dapat menyesuaikan suku bunga acuan.
  4. Bank Indonesia dapat melakukan intervensi terhadap pasar Surat Berharga Negara (SBN) dengan melakukan pembelian kembali.

Ditulis oleh: Muhammad Dzaky Fauzi

Referensi:

Kompas.id. (2024, March 29). Rupiah Diprediksi Masih Bisa Melemah hingga Rp 15.900. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/03/29/rupiah-diprediksi-masih-bisa-melemah-hingga-rp-15900

Kompas.id. (2024, April 15). Pelemahan Rupiah Berpotensi Picu Lonjakan Harga. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/04/15/pelemahan-rupiah-berpotensi-picu-lonjakan-harga

CNBC Indonesia. (2021, March 9). Geger Sindrom Taper Tantrum 2013, Begini Cerita Lengkapnya. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210309090932-17-228800/geger-sindrom-taper-tantrum-2013-begini-cerita-lengkapnya/2

OCBC Indonesia. (2023, April 6). Kurs Mengambang adalah. https://www.ocbc.id/id/article/2023/04/06/kurs-mengambang-adalah

Liputan6. (n.d.). Ini Upaya Pemerintah dan BI Perkuat Rupiah. https://www.liputan6.com/bisnis/read/3640748/ini-upaya-pemerintah-dan-bi-perkuat-rupiah#div-gpt-ad-liputan6-topfrm-oop

CNBC Indonesia. (2024, April 2). Rupiah Kian Melemah, Ini yang Bisa Kita Lakukan. https://www.cnbcindonesia.com/market/20240402081637-17-527340/rupiah-kian-melemah-ini-yang-bisa-kita-lakukan

Medcom.id. (n.d.). Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah untuk Jaga Rupiah. https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/xkEoeo7N-ini-yang-harus-dilakukan-pemerintah-untuk-jaga-rupiah

 

Post a Comment

Previous Post Next Post